Beragam cara dilakukan masyarakat Indonesia untuk memperingati Hari Batik Nasional selama 10 tahun sejak penetapannya di tahun 2009. Mulai dari mengenakan pakaian batik sesuai himbauan pemerintah, menggelar acara bernuansa batik di sekolah-sekolah dan sejumlah event, dsb. Pada perayaan di tahun 2019 ini beberapa kota di Indonesia menggelar acara khusus untuk merayakan hari Batik Nasional termasuk acara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Namun tahukah anda mengapa dipilih tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional? Siapa yang menyangka kalau ada sidang-sidang internasional dalam rangka penetapannya?
Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan Keppres RI Nomor 33 Tahun 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Isi Keppres adalah :
KESATU : Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional
KEDUA : Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur
KETIGA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Perjalanan Penetapan 2 Oktober
Dipilihnya tanggal 2 Oktober karena pada tanggal tersebut digelar Sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-Benda UNESCO di Abu Dhabi yang menetapkan batik resmi terdaftar sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia (ICH) oleh UNESCO. Pengakuan resmi itulah yang mendasari pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keppres.
Dalam perjalanan hingga memperoleh pengakuan dunia, sejumlah proses panjang pun dilalui. Ada serangkaian pengujian dan sidang tertutup dalam penetapannya. Diantaranya pada tanggal 11-14 Mei 2019, di kota Paris dilakukan sidang tertutup dalam penentuan di hadapan enam negara.
Menjadikan Batik Lebih Bermanfaat
Pada laman Kemendikbud dijelaskan bahwa batik adalah kekayaan intelektual bangsa Indonesia. Dalam melestarikan warisan budaya ini, pemerintah sedang fokus dalam pengembangan pemanfaatan batik, salah satunya dalam hal ekonomi budaya. “Yang pasti batik sebagai kekayaan intelektual kita itu memang produk warisan turun-temurun. Sekarang banyak mendiskusikan pengembangan pemanfaatannya. Kalau selama ini kan cuma pakaian ya, jadi aplikasinya sekarang kita juga lihat di berbagai produk lain. Itu yang sekarang kita fokuskan,” ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid dalam keterangan tertulis yang diberitakan sejumlah media.
Perayaan satu dasawarsa masuknya batik dalam daftar ICH UNESCO mengusung tema,”Batik Khazanah peradaban”. Menurut Hilmar, batik menjadi kekayaan peradaban bangsa sehingga sudah sepantasnya diwariskan kepada anak cucu. Sehelai kain batik merupakan penanda zaman dan bagian dari literasi serta sejarah bangsa.
Kegiatan membatik kerjasama Citra Alam Lakeside dan Fakultas Vokasi Universitas Indonesia Jurusan Pariwisata
Sebagai informasi, dalam naskah yang disampaikan ke UNESCO, batik adalah teknik menghias kain yang mengandung nilai, makna dan simbol-simbol budaya. Keterampilan membatik diturunkan dari generasi ke generasi dan menjadi penanda peradaban bangsa Indonesia. Sejatinya batik merupakan sebuah proses, memiliki nilai lebih dari selembar kain bermotif. Kain batik menjadi sarana manifestasi dari kesabaran, ketekunan, ketelitian serta falsafah hidup pembuat batik. Secara umum dalam setiap guratannya dapat mencerminkan identitas dan kepribadian sebuah bangsa.
Selamat Hari Batik Nasional 2019
Yorumlar